Jumat, 10 Januari 2014

Pelonggaran Aturan Minerba Diumumkan Besok di Cikeas

VIVAnews - Sabtu 11 Januari 2014, pemerintah akan mengumumkan hasil relaksasi aturan larangan ekspor mineral mentah yang mulai diberlakukan Minggu, 12 Januari 2014.

Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengungkapkan, rapat finalisasi terakhir akan dilakukan di kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Cikeas, Jawa Barat.

"Ya pasti, besok harus final kan karena akan dimulai tanggal 12 Januari," ujarnya.

Dia menjelaskan, hasil dari pertemuan terakhir telah dirumuskan bahwa mineral mentah tetap tidak boleh diekspor gelondongan.

Namun, ada instrumen tarif bea keluar yang dikenakan pada ekspor tersebut berdasarkan kadar pemurniannya.

Menurutnya, secara garis besar  semakin sedikit pemurnian yang dilakukan tarif bea keluarnya akan semakin mahal.

"Dan tentu ada ketetapannya batas akhirnya kapan pelongaran aturan tersebut. Ini hasil dari alur diskusi kemarin, kira-kira seperti itu," katanya.

Pelonggaran aturan tersebut, menurutnya, adil bagi dunia usaha. Pasalnya, pengusaha yang belum atau akan membuat smelter diberikan waktu untuk melakukan proses pembangunan.

"Saya menempatkan diri sebagai pengusaha sehingga bisa fair," ujarnya.

Saat ini, imbuhnya, masih ada kekhawatiran implementasi aturan itu nantinya di lapangan. Apakah Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan sebagai otoritaas di lapangan mampu mengidentifikasi jenis dan kadar dari barang mineral tersebut nantinya.

"Itu adalah masalah di lapangan yang memang cukup pelik, tapi harus bisa diatasi. sebab dari sekian banyak komoditi, mereka harus bisa mengenalinya," ucapnya.

Namun, dia meyakini permasalahan teknis tersebut dapat diselesaikan. Salah satunya dengan meningkatkan koordinasi di tingkatan pelaksana lapangan antar kementerian.

Dia mengatakan, hasil dari kesepakatan tersebut rencananya, besok, akan diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa dan Menteri ESDM, Jero Wacik sebagai otoritas penanggungjawab. (eh)

10 Jan, 2014


-
Source: http://bisnis.vivanews.com/news/read/472398-pelonggaran-aturan-minerba-diumumkan-besok-di-cikeas
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar