VIVAnews - Implementasi Undang-undang Minerba No. 4 Tahun 2009 sudah di depan mata, 12 Januari 2014. Namun, pengusaha tambang mempertanyakan nasib mereka di tengah situasi ini.
"Kami tidak setuju dengan hal itu. Silakan pakar dan politisi berpendapat. Demokrasi politik sah-sah saja, tetapi perlu diperhatikan demokrasi ekonomi. Kalau bisnis pertambangan ini tutup, siapa yang menghidupi pekerja tambang. Sekarang ini kerjaan susah," kata Ketua Asosiasi Tambang Emas Indonesia (ATEI), Natsir Mansyur, dalam keterangannya, Jumat 10 Januari 2014.
Natsir berkata, ada hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu multiplier effect terhadap ekonomi yang dirasakan rakyat dan mayoritas daerah, terutama di daerah yang bisnis tambang menjadi sektor pemicu pegerakan ekonomi.
"Pengusaha tambang sangat mendukung kebijakan program hilirisasi mineral, tetapi membutuhkan waktu empat tahun untuk pembangunan smelter. Kalau membangun ruko (rumah toko), bisa dua tahun," kata dia.
Sementara itu, mengenai putusan yang diambil terkait penentuan kadar minimum tembaga 15 persen, emas 99 persen, menurutnya, itu bukan keputusan sepihak pemerintah dan bukan akal-akalan pengusaha, melainkan melalui penentuan, perdebatan dan pertimbangan yang matang dengan mengakomodir kepentingan dunia usaha yang memiliki Kontrak Karya (KK), Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta IUP khusus pengolahan dan pemerintah.
Penentuan itu, kata Natsir, jelas transparan karena penentuan kadar minimun melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian ESDM, Kadin (tim hilirisasi), AMI (Asosiasi Mining Indonesia), ATEI, pelaku usaha KK, IUP, serta IUP Khusus Pengolahan dan Pemurnian.
"Ini jelas keputusan bersama. Terserah berpendapat, kita mau bisnis ini tetap jalan tanpa menyimpang dari aturan yang ada," kata dia.
Bahwa diperlukan penyesuaian kebijakan dalam implementasi UU No.4 Tahun 2009 tentang Minerba itu dinilainya wajar jika ada pro dan kontra, tetapi jangan sampai yang gampang dipersulit, yang sulit digampangkan. "Perekonomian nasional sekarang lagi berat," kata dia. (umi)
10 Jan, 2014
-
Source: http://bisnis.vivanews.com/news/read/472280-implementasi-uu-minerba-sebentar-lagi--pertambangan-tanya-nasibnya
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar