"Tujuan dari pelarangan ekspor Minerba mentah ini untuk meningkatkan nilai ekspor kita. Jangan sampai hanya mengirim bauksit mentah terus, rugi kita," ujar bankir senior Cyrylus Harinowo di Pontianak, Kamis 16 Januari 2014.
Komisaris independen Bank Central Asia (BCA) ini menyebut, dengan diolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi maka, pengusaha tambang malah akan lebih menikmati keuntungan.
"Kalau diolah jadi alumina, nikel atau bentuk lainnya, nilainya akan bertambah menjadi berkali-kali lipat," kata dia.
Menurut Harinowo, pelarangan ekspor Minerba mentah ini tidak akan berpengaruh banyak ke sektor perbankan. Beberapa alasan yang diungkapkan para pengusaha tambang, pelarangan ekspor bisa membuat mereka mengalami kredit macet.
"Saya kira tidak terlalu berdampak. Karena banyak pengusaha tambang itu yang kaya, modal dari diri sendiri. Tetapi seharusnya mereka ada persiapan untuk bangun smelter. Undang-Undang Minerba ini sudah ada sejak tahun 2009, sudah lima tahun yang lalu," ujarnya.
Modal besar memang dibutuhkan untuk membangun smelter. Harinowo melihat hal tersebut juga sebagai peluang bagi perbankan untuk menyalurkan pembiayaan.
"Seperti pabrik Antam di Tayan, BCA juga ikut di sana. Tapi perbankan tentu akan melihat dulu profil perusahaan tambang tersebut. Layak atau tidak untuk diberi pinjaman," katanya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri pada 12 Januari lalu menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2014. Peraturan itu merupakan tindaklanjut dan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. Berdasarkan aturan tersebut, perusahaan-perusahaan tambang dilarang lagi mengekspor mineral mentah.
Kalimantan Barat adalah salah satu provinsi penghasil bauksit, cukup terkena dampak aturan pelarangan tersebut. Diyakini, ekspor biji kerak dan abu logam Kalbar akan menurun drastis pasca keluarnya regulasi baru itu.
Berdasarkan data ekspor Kalbar terakhir yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik, kelompok komodisi Biji Kerak dan Abu Logam, bersama-sama dengan Karet dan barang dari karet serta Kayu dan barang dari kayu menyumbang sebesar 96,56 persen dari total nilai ekspor Kalbar. Data tersebut untuk ekspor Kalbar sepanjang Januari-November 2013.
Meski ekspor akan menurun, Bupati Landak Adrianus Asia Sidot, menyebut kebijakan ini mesti mendapatkan dukungan. Demikian pula kelak pembatasan seperti itu mesti dilakukan terhadap komoditi lain yakni karet alam.
Bila hal itu berlangsung konsisten maka kemajuan akan bisa dirasakan oleh seluruh warga Kalimantan Barat. Atas kesadaran itulah, pemerintah daerah Kabupaten Landak setiap tahunnya membelanjakan dana lebih dari Rp 10 miliar untuk mendukung pengembangan sumberdaya manusia.
Dengan dana itu banyak pemuda Landak mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan di berbagai lembaga pendidikan terkemuka. Mereka mendapatkan pelatihan kerja. Dalam jangka menengah akan ada kekuatan sumber daya manusia sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi.
16 Jan, 2014
-
Source: http://bisnis.vivanews.com/news/read/473796--pengusaha-tambang-mestinya-sudah-siap-bangun-smelter-
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar