"Uang yang dimusnahkan BI pada 2013 sebesar Rp105,3 triliun," ujar Deputi Gubernur BI, Ronald Waas, dalam diskusi bertajuk "Evaluasi Peran dan Arah Kebijakan Bank Indonesia di Bidang Sistem Pembayaran" di kantor BI, Jakarta, Kamis 16 Januari 2014.
Bank sentral, ia melanjutkan, wajib mengumumkan pemusnahan uang tersebut. Alasannya, kegiatan ini memerlukan koordinasi dengan pemerintah, mulai perencanaan hingga pemusnahan. Biasanya, dilakukan pada awal tahun, yaitu pada Januari.
"Kami melaporkan dalam berita negara sebelum tanggal 31 Januari," kata Ronald.
Pemusnahan ini pun dilakukan dengan alat pemusnah yang telah diatur sebelumnya. "Jangan dikira BI suka-suka untuk memusnahkan uang. Ada kriterianya. Tingkat kelusuhan diracik dan dicatat dalam mesin," kata Ronald.
Ia menjelaskan, rata-rata harian uang layak yang diedarkan pada 2013 sebesar Rp420,9 triliun atau meningkat 13,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya Rp370,6 triliun. Pangsa uang kartal yang ada dalam khazanah perbankan sebesar 15,8 persen pada 2013, atau lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya 15,5 persen.
Selain itu, transaksi setoran melalui BI selama 2013 sebesar Rp53,1 triliun atau lebih rendah dibanding tahun sebelumnya Rp63,3 triliun. Selanjutnya, transaksi penarikan selama 2013 mencapai Rp436,9 triliun, atau lebih tinggi 19 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp366,3 triliun. (art)
16 Jan, 2014
-
Source: http://bisnis.vivanews.com/news/read/473749-selama-2013--bi-musnahkan-triliunan-uang-tak-layak-edar
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar