Di kantor Kementerian Keuangan, Senin 13 Januari 2014, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Andien Hadiyanto, mengungkapkan, akan segera mengundang perwakilan Dinas Perhubungan untuk membahas masalah ini.
"Makanya mau saya panggil saja, supaya diskusinya lebih enak. Prosedurnya, mekanismenya, mau diskusi, mau di mana sama saja," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, surat yang masuk ke instansinya dari Pemerintah Daerah DKI, meminta Kementerian Keuangan untuk berkoordinasi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Padahal, instansi yang ingin mengimpor adalah Pemda DKI.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Keuangan, M Chatib Basri, mengungkapkan, yang seharusnya berkoordinasi dengan LKPP adalah Pemda DKI Jakarta.
"LKPP kan lembaga lelang, yang mau lelang kan DKI. Sekarang, Pemda DKI kirim surat minta kami berkoordinasi dengan LKPP. Orang bukan kami yang mau impor, ini jadi pertanyaan," ungkapnya.
Chatib menegaskan, hal ini harus dipertegas dahulu, sehingga insentif tersebut dapat diberikan. (art)
13 Jan, 2014
-
Source: http://bisnis.vivanews.com/news/read/472991-kemenkeu-pertanyakan-prosedur-impor-bus-pemda-dki
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar