VIVAnews - Undang-undang No 38 tahun 2004 tentang Jalan mengamanatkan jalan tol yang diusahakan oleh Badan Usaha Jalan Tol menyesuaikan tarif sekali dalam dua tahun. Kenaikan tarif ini disesuaikan dengan angka inflasi selama dua tahun di daerah di mana jalan tol tersebut dibangun.
Tahun 2013 lalu ada 17 ruas jalan tol yang mendapatkan kenaikan tarif dari rencana 18 ruas yang akan dinaikkan. Satu ruas, yakni Bogor Ring Road, ditunda kenaikannya menunggu rampungnya seksi selanjutnya yang saat ini sedang dalam tahap finishing.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Achmad Gani Ghazaly, kepada VIVAnews, mengungkapkan untuk tahun ini ada tujuh ruas tol yang akan mengalami kenaikan tarif. "Tahun ini ada enam ditambah Bogor Ring Road yang tidak jadi naik tahun kemarin," kata Gani.
Ruas-ruas yang naik selain BORR sendiri adalah Tol Sedyatmo, Jakarta-Cikampek, Surabaya-Gresik, Waru-Juanda, Cinere-Jagorawi, dan Jakarta Outer Ring Road 1. Kenaikan yang pertama menurut Gani akan dilakukan oleh Cijago dan Surabaya Gresik yakni pada bulan Februari.
Selanjutnya adalah Waru-Juanda pada bulan Juni, JORR W1 pada bulan April, Sedyatmo pada bulan Agustus dan Jakarta-Cikampek pada Oktober. BORR sendiri menurut Gani akan dinaikkan jika seksi 2A jalan tol ini selesai dibangun.
"Karena BORR itu sistemnya terbuka seperti JORR, kami tidak bisa melakukan penyesuaian dua kali nanti masyarakat protes," katanya.
Gani menambahkan, sebelum diizinkan untuk menaikkan tarif para BUJT harus terlebih dahulu memenuhi standart pelayanan minimum yang ditentukan oleh pemerintah. Jika tidak memenuhi maka pemerintah bisa menunda kenaikan tarif hingga Standar Pelayanan Minimum dipenuhi.
16 Jan, 2014
-
Source: http://bisnis.vivanews.com/news/read/473497-ini-tujuh-ruas-tol-yang-tarifnya-naik-tahun-ini
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar