VIVAnews - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyatakan kesiapannya untuk menugasi perusahaan pelat merah agar mengelola ribuan kebun sawit milik Asian Agri (AAG) yang akan disita Kejaksaan Agung.
Di kantor Wakil Presiden, Kamis 9 Januari 2014, Dahlan mengatakan hal itu dilakukan apabila AAG tidak bisa menyelesaikan hukuman pokok denda yang dijatuhkan sebesar Rp2,5 triliun dan denda administrasi sebesar Rp1,9 triliun paling lambat 1 Februari 2014.
"Kalau kami ditunjuk Kejaksaan Agung, kami siap. Tadi, Jaksa Agung minta kerja sama dengan BUMN, dan kami nyatakan siap," ungkapnya.
Perusahaan pelat merah, khususnya bidang perkebunan yaitu PTPN, menurutnya memiliki kapasitas untuk mengelola 163 ribu hektare tanah perkebunan perusahaan tersebut.
"Kan setelah disita, tidak boleh kebun ini terlantar, karyawannya bagaimana. Nah, Kejaksaan Agung minta kerja sama, minta BUMN kelola perkebunan itu," ujar Dahlan.
Apalagi, menurut Dahlan, lokasi perkebunan yang akan disita tersebut di tiga provinsi, Sumatera Utara, Riau dan Jambi, yang merupakan area kerja PTPN.
"Sehingga kalau itu jadi, karyawan tidak perlu resah dan pabrik perkebunan tetap jalan. Tapi mudah-mudahanan tidak sampai disita. Mudah-mudahan bulan depan ini Asian Agri bayar Rp2,5 triliun. Kalau bayar berarti tidak jadi," tambahnya. (adi)
09 Jan, 2014
-
Source: http://bisnis.vivanews.com/news/read/472045-bumn-siap-caplok-perkebunan-asian-agri
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar