Jumat, 17 Januari 2014

Penuhi Kebutuhan Daging, Pemerintah Wajibkan Impor Sapi Indukan

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
VIVAnews - Pemerintah mengeluarkan kebijakan importasi sapi betina produktif. Langkah ini dinilai mampu menangani masalah kurangnya pasokan untuk mencukupi kebutuhan daging.

"Kebijakan impor sapi indukan tanpa batas ini diharapkan mampu menekan angka impor daging sapi, bahkan nantinya Indonesia dapat bebas dari impor, baik sapi maupun daging. Keran impor yang dibuka selebar-lebarnya untuk sapi indukan tersebut merupakan lompatan besar terhadap produktivitas atau populasi ternak sapi di Indonesia," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 17 Januari 2014.

Gita menyadari minat para importir serta infrastruktur belum dimiliki untuk membiakkan dan memelihara sapi indukan ini. Namun demi mendorong suksesnya kebijakan ini, para importir diwajibkan mengimpor minimal 25 persen dari jumlah sapi yang bakal diajukan atau disetujui Kementerian Perdagangan.

"Secara indikatif, untuk memenuhi 25 persen sapi indukan, diperkirakan jumlah yang akan diimpor sekitar 185 ribu ekor sapi indukan," kata dia.

Mengenai impor sapi bakalan dan sapi siap potong, Gita menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan kebijakan jangka pendek yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan daging nasional. Kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka menjaga stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan.

Dia mengatakan, kebijakan impor ini hanya sebagai "alat sementara" untuk menjembatani kekurangan bagi kebutuhan konsumen.

Sapi indukan merupakan sapi betina produktif yang diharapkan dapat melahirkan sampai beberapa kali melalui program inseminasi buatan atau sistem pengembangbiakan sapi buatan di dalam negeri yang berpotensi untuk penambahan jumlah sapi.

"Persyaratan dan mekanisme serta aspek legalnya tentunya perlu dirapatkan di tingkat teknis," kata dia.

Berdasarkan perencanaan indikatif Pemerintah tahun 2014, kebutuhan daging nasional adalah 575 ribu ton. Sementara produksi dalam negeri hanya 443 ribu ton, kurang 132 ribu ton.

Sementara itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Bachrul Chairi mengatakan bahwa untuk triwulan I (Januari-Maret) 2014, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Persetujuan Impor untuk Sapi Bakalan sebanyak 130.245 ekor kepada 35 importir dan Sapi Siap Potong sebanyak 26.360 ekor kepada 16 importir.

"Pengajuan impor sapi indukan saat ini baru 1.000 ekor oleh satu perusahaan. Harapannya akan banyak pengajuan dari importir lainnya. Kami akan segera melakukan rapat pembahasan bersama pemangku kepentingan untuk pelaksanaannya," kata dia.

17 Jan, 2014


-
Source: http://bisnis.vivanews.com/news/read/474126-penuhi-kebutuhan-daging--pemerintah-wajibkan-impor-sapi-indukan
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar