"Ada dua hal yang menarik. Yang pertama, setelah 12 Januari 2014, tidak ada gejolak dalam harga. Jelas saja, China kan sudah menimbun (barang tambang)," kata Bayu di Kementerian Perdagangan, Jakarta.
Yang kedua, Bayu melanjutkan, adalah rupiah menguat. Bayu tidak melihat faktor-faktor yang mempengaruhi penguatan rupiah ini, kecuali pelarangan ekspor barang tambang mentah.
"Saya tidak melihat faktornya apa. Tapi, yang besar dan fundamental adalah masalah pertambangan. Saya tidak melihat faktor regionalnya. Tapi, rupiah menguat secara signifikan. Kebijakan yang telah ditetapkan disambut positif oleh pasar," kata dia.
Bayu menambahkan, ada dua hal yang menyebabkan pasar menyambut positif pelarangan barang tambang mentah. "Ada dua hal, yang pertama ada kejelasan. Yang kedua adalah kita memakai insentif dan disentif tentang pelarangan (ekspor barang tambang mentah)," kata dia.
Berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia, Senin 13 Januari 2014, rupiah menguat ke level Rp12.047 per dolar AS, dari perdagangan akhir pekan lalu pada posisi Rp12.197 per dolar AS.
13 Jan, 2014
-
Source: http://bisnis.vivanews.com/news/read/472985-pelarangan-ekspor-tambang-berlaku--rupiah-menguat
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar