VIVAnews - Pemerintah menyatakan kesiapannya untuk mengelola aset Asian Agri Group apabila Kejaksaan Agung menyitanya. Menteri BUMN, Dahlan Iskan, mengatakannya pada Kamis, 9 Januari 2014.
"Saya akan menjelaskan mengapa saya hadir di Kejagung. Kami diminta kerja sama dengan Kejagung," kata Dahlan saat konferensi pers tentang penanganan kasus Asian Agri di kantor Kejagung, Jakarta.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menjatuhi empat belas perusahaan yang tergabung dalam Asian Agri Group, denda sebesar Rp2,51 triliun dan memberi waktu selama setahun untuk melunasinya, yaitu dari 1 Februari 2013-1 Februari 2014.
"Dijatuhkan pidana denda sejumlah Rp2,51 triliun dan dalam waktu setahun harus dibayar tunai," kata Jaksa Agung RI, Basrief Arief.
Apabila mereka tidak bisa membayarnya, kejaksaan terpaksa menyita aset-aset mereka. Basrief menyebutkan, kejaksaan telah melacak aset-aset grup bisnis itu.
Ditemukan aset-aset seperti perkebunan seluas 37.800 ribu di Provinsi Sumatera Utara, 98.200 hektare di Riau, dan 31.400 hektare di Jambi, dan perkantoran-perkantoran Asian Agri. "Totalnya senilai Rp5,3 triliun," kata dia.
Dahlan tentu mengharapkan Asian Agri membayar dendanya. Tapi, kalaupun mereka tidak bisa membayar denda dan asetnya disita, pemerintah siap mengelola aset-aset berupa perkebunan.
"Kalau jadi mengambil perkebunan sekitar 165.000 hektare itu dan belasan kantor, ini jangan sampai telantar. BUMN diminta kerja sama. Ini bertujuan agar karyawannya bisa tetap kerja. Pekerja perkebunan plasma dan kelapa sawit bisa tetap kerja," kata dia.
Menurut Dahlan, pemerintah akan mengelola perkebunan sitaan melalui perusahaan pelat merah perkebunan, yaitu PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Tapi, tidak disebutkan PTPN mana yang akan ditunjuk Dahlan untuk mengelola aset itu.
"BUMN punya PTPN di wilayah itu untuk mengelola aset perusahaan tanpa mengubah apa pun, kecuali menjaga dan meningkatkan kualitas aset. Ini seandainya saja kalau Asian Agri tidak membayar. Syukur-syukur bisa bayar," imbuhnya. (art)
09 Jan, 2014
-
Source: http://bisnis.vivanews.com/news/read/471952-jika-tak-bayar-denda--pemerintah-siap-kelola-aset-asian-agri
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar